Tahun 2008 menangani perkara tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (K P K) dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi sector perikanan tangkap pasca gempa dan gelombang tsunami pada satuan kerja Dinas Perikanan Propinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2006 (APBN P) atas nama Tersangka Asep Hartiyoman dan Ade Kusmana.